Sudah Diverifikasi BPKP, Kemenag Harap Kemenkeu Segera Alokasikan Anggaran TPG Terhutang

Assalaamu alaikum sahabat guruKATRO,

Heh!!!! diam diam guruKATRO ples beberapa rekan alias DKK, lagi hebat loh!, lagi ngutangin sama negara, heheheheh. Lho kok bisa?!

ya bisa lah !!! .... itu tuh ada beberapa bulan Tunjangan Sertifikasi yang belum dibayar oleh negara kepada yang berhak menerimanya ???? berarti kan negara punya hutang sama kita kita juga dooonk !!!

Udah lah hanya becanda dan harap jangan terlalu dipikirin, toh nyatanya rezeqi bukan hanya datang dari Tunjangan Sertifikasi saja, bahkan kadang rezeqi itu muncul dari min haitsu laa yahtasib.

Ngomong ngomong lagi ada harapan nih ...... Pihak kemenag sedang bisik bisik ke telinga kemenkeu ??? ddaaannn .... mungkin ....

Inilah Bukti perjuangan Pihak Kementerian Agama kepada kita semua, terutama yang senasib dengan guruKATRO dkk, dan yang paling penting adalah kita selalu berdoa "Semoga bisa terkabul.

Berikut informasi dari portal Kementerian Agama yang diposting pada  hari Rabu, tanggal 8 Februari 2017, pukul 15:09 yang bisa guruKATRO share :

Sudah Diverifikasi BPKP, Kemenag Harap Kemenkeu Segera Alokasikan Anggaran TPG Terhutang


Jakarta (Pinmas) --- Sebanyak 82.090 guru madrasah dan pendidikan agama Islam (PAI) pada sekolah belum dibayarkan (terhutang) tunjangan profesinya pada tahun 2014 dan 2015. Total anggaran yang dibutuhkan untuk pembayaran TPG terhutang ini lumayan besar, Rp1.4T.

Sampai saat ini, anggaran TPG terhutang ini belum dialokasikan oleh Kementerian Keuangan. Saat itu, Kemenkeu menunggu hasil verifikasi audit sensus Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin berharap, Kementerian Keuangan bisa segera mengalokasikan anggaran TPG terhutang. Pasalnya, verifikasi audit sensus yang dilakukan oleh BPKP sudah selesai.

"Kebutuhan anggaran yang Rp1,4 ini sudah clear. Artinya tidak ada lagi alasan bagi negara untuk tidak membayar. Sebab mereka sudah clear, sudah diverifikasi dan verifikasinya itu sensus, satu persatu dipastikan oleh BPKP. Tinggal uangnya saja yang belum diberikan," demikian penjelasan Kamaruddin Amin dalam kesempatan rapat Panitia Kerja (Panja) tentang Sertifikasi Guru dan Inpassing di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Jakarta, Selasa (07/02).

Rapat Panja ini mengagendakan pembahasan mengenai Penyelesaian Program Sertifikasi Guru dan Program Inpassing Guru bukan PNS. Ikut mendampingi Kamaruddin, Sesditjen Pendis Isom Yusqi, Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan, dan Direktur PAI Imam Safei.

Menurut Kamaruddin, BPKP baru menyelesaikan proses audit sensusnya tahun lalu karena jumlahnya massif sehingga membutuhkan waktu, energi, resources, dan tentu anggaran. Sementara Kementerian Keuangan juga tidak mungkin memgalokasikan anggaraan yang terhutang jika belum diverifikasi oleh BPKP.

"Sekarang sudah selesai, jadi tidak ada lagi alasan bagi Kemenkeu untuk tidak bayar," katanya.

Guru Besar UIN Alauddin Makassar ini mengaku optimis anggaran tersebut akan segera dialokasikan oleh Kementerian Keuangan. Pasalnya, Kementerian Agama mempunyai pengalaman yang sama pada tahun 2013 lalu.

Saat itu, tunjangan profesi guru madrasah dan PAI terhutang dari tahun 2008 2013. Setelah data kebutuhan anggarannya diverifikasi oleh BPKP, didapati kebutuhan sebesar Rp1,3T. "Begitu ada backup data dari BPKP, Kemenkeu langsung membayar," ujarnya.

"Kita optimis atas dasar pengalaman ini karena data kita saat ini sudah dibackup dengan hasil verifikasi BPKP," tandasnya. (daniel/mkd/mkd)


Tampilan Halaman posting Asli di portal Kemenag :





Ya Allah ya Tuhan Kami Yang Maha Bijaksana,
Berikanlah keberkahan yang melimpah,
kepada pembaca kami
yang tidak memblokir iklan
pada halaman ini

bagikan Artikel ini melalui :

Demikian Posting tentang Sudah Diverifikasi BPKP, Kemenag Harap Kemenkeu Segera Alokasikan Anggaran TPG Terhutang yang dapat guruKATRO sajikan, mohon maaf bila masih banyak kekurangannya, kritik dan saran serta pertanyaan dapat disampaikan melalui kolom komentar.

Terima kasih

No comments