Cara Registrasi e-PUPNS 2015

Assalaamu alaikum sahabat guruKATRO,


Pada Kesempatan ini guruKATRO ingin berbagi tentang Pendataan Ulang PNS Elektronik, atau yang lebih dikenal dengan nama e-PUPNS. Lebih spesifik lagi disini diangkat tentang proses e-PUPNS tahun 2015 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 1 September hingga 31 Oktober 2015, Sebuah durasi waktu yang cukup pendek,
bila dilihat dari personel PNS yang sudah terbiasa dengan dunia internet, namun ini merupakan durasi yang cukup singkat bila dipandang dari rekan rekan PNS yang belum pernah atau belum terbiasa dengan dunia internet. dan yang lebih penting lagi adalah katanya bahwa bila seorang PNS tidak melakukan registrasi e-PUPNS pada durasi waktu yang telah ditentukan, maka akibatnya akan sangat fatal, bahkan hingga akan tidak terdaftar lagi sebagai PNS.


Sebenarnya disini guruKATRO hanya ingin memberikan sedikit gambaran tentang bagaimana cara Pertama kali seorang PNS melakukan pendaftaran atau registrasi pada situs e-PUPNS, dengan disertai cara login (pada posting berikutnya), untuk meneliti, membetulkan dan menyimpan data diri, setelah kita melakukan pendaftaran atau registrasi dan telah diterima atau di verifikasi oleh admin (verifikator) e-PUPNS. Namun rasanya tidak enak bila tidak didahului dengan sedikit gambaran tentang apa sebenarnya e-PUPNS itu??

Karena itu sebagai pendahuluan, mari kita fahami terlebih dahulu, tentang e-PUPNS

MAKSUD DAN TUJUAN e-PUPNS

Badan Kepegawaian Negara sebagai pembina dan penyelenggara Manajemen Aparatur Sipil Negara, memiliki fungsi dan tugas antara lain untuk menyimpan informasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara yang telah dimutakhirkan oleh Instansi Pemerintah, serta bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara.

Untuk mendukung penyelenggaraan manajemen, penyimpanan, pengelolaan dan pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi maka diperlukan database Aparatur Sipil Negara yang akurat, terpercaya dan integrasi, perlu dilakukan pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil secara online dan terintegrasi antar Instansi Pemerintah baik Pusat dan atau Daerah.

Berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor XX Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 2015, pemanfaatan teknologi yang dimaksud dilakukan melalui Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS) yang dibagun oleh Badan Kepegawaian Negara.

FUNGSI e-PUPNS

Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS) berfungsi sebagai perangkat (tool) dalam dalam mendukung kegiatan pendataan ulang PNS, sistem ini juga berfungsi sebagai sarana untuk membangun komunikasi antar semua pihak yang terkait dalam proses pendataan ulang PNS baik Instansi Pusat maupun Daerah.

RUANG LINGKUP ePUPNS

Ruang lingkup pengguna Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS) adalah :

  1. Pegawai Negeri Sipil (PNS).
  2. Instansi Pemerintah baik Pusat maupun Daerah khususnya unit atau satuan kerja yang bertugas melakukan pelayanan kepegawaian.
  3. Badan Kepegawaian Negara, Pusat dan Kantor Regional.


ALAMAT AKSES ePUPNS

Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS) merupakan suatu sistem yang dibangun dengan terknologi berbasis web, saat ini untuk pengguna dapat mengakses dengan menggunakan web browser melalui alamat : http://pupns.bkn.go.id


ALUR KERJA SISTEM

A. PENDAFTARAN PENDATAAN ULANG PEGAWAI NEGERI SIPIL

1. DIAGRAM SOP




2. MEKANISME PENDAFTARAN e-PUPNS


  1. Setiap PNS harus melakukan registrasi terlebih dahulu sebagai otentifikasi PNS yang bersangkutan.
  2. Pada saat melakukan registrasi, PNS menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan membuat kata sandi untuk mendapatkan nomor register.
  3. Nomor register digunakan sebagai username dan kata sandi untuk login ke sistem e-PUPNS.
  4. Nomor register sebagai bukti registrasi atau pendaftaran PUPNS disimpan dalam bentuk file elektronik (.pdf) dan atau dicetak sebagai alat kendali penyampaian berkas fisik.

B. PENGISIAN FORMULIR e-PUPNS

1. DIAGRAM SOP





2. MEKANISME PENDAFTARAN PUPNS


1.     PNS harus login ke sistem dengan nomor register dan kata sandi untuk dapat mengisi formulir e-PUPNS.
2.     PNS mengisi formulir e-PUPNS yang terdiri dari data sebagai berikut :
a.    Data Utama PNS
b.    Data Posisi Jabatan
c.    Data Riwayat
d.    Data Hasil Penilaian Prestasi Kerja, Kompetensi dan Potensi
e.    Data untuk PNS Guru (khusus diisi oleh PNS Guru)
f.    Data untuk PNS Dokter (khusus diisi oleh PNS Dokter)
g.   Data Stakeholder antara lain memuat Bapertarum, BPJS Kesehatan dan Kartu Pegawai Elektronik (KPE)

3.   Proses validasi data PNS secara interaktif dilakukan oleh sistem e-PUPNS.
4.  PNS setelah mengisi formulir e-PUPNS dan mengirimkan ke BKD akan mendapatkan bukti pengisian formulir e-PUPNS yang dapat disimpan dalam bentuk file elektronik (.pdf) dan atau dicetak sebagai alat kendali penyampaian berkas fisik.
5.  PNS dapat memantau keseluruhan proses pemutatkhiran data dan progress data masing-masing melalui sistem e-PUPNS.


========================================================
itu diatas guruKATRO copy dari buku petunjuk resmi... MILIK BKN yang bisa anda miliki DARI SINI


Mumpung sekarang masih dalam masa uji coba, sampai sebelum datangnya tanggal 1 September 2015, mari kita coba praktekkan dengan mengikuti langkah langkah registrasi dengan bahasa guruKATRO dengan bahasa yang sangat KATRO :


registrasi latihan ini, (sebelum tanggal 1 September 2015), nantinya akan terhapus oleh system, dan harus registrasi ulang (registrasi yang sebenarnya) mulai tanggal 1 September hingga 31 Oktober 2015.

1. Masuk dulu ke alamat situs e-PUPNS, dengan cara ketik pada browser : http://pupns.bkn.go.id lalu tekan enter

maka akan ditemui halaman seperti ini,




Setelah Klik Register, maka akan muncul seperti ini :



Silakan klik   Daftar     ,

atau langsung MASUK LEWAT SINI juga boleh....

Bila koneksi sedang lancar dan sedang tidak terlalu padat pasti akan masuk halaman seperti ini



Isikan NIP baru anda pada kolom NIP baru (paling atas) .... kemudian klik    cari   , bila NIP baru anda benar, maka kolom Nama dan Instansi akan terisi dengan sendirinya, kemudian isikan kolom Email dengan email anda yang masih aktif dan anda bisa login kesana (tidak lupa password, misalnya),


jangan gunakan email yang tidak aktif,
karena hingga saat ini belum ada fitur untuk mengganti email

KALAU EMAIL YANG ANDA PUNYA SEMENTARA INI
DIRAGUKAN KEAKTIFANNYA
LEBIH BAIK BUAT DULU EMAIL BARU,
sangat mudah
TIDAK SAMPAI 5 MENIT JUGA JADI,
BEBAS... MAU @gmail atau @yahoo


amati kembali data anda, bila sudah benar, klik    Lanjut   , untuk mengisi formulir halaman berikutnya



- Kata kunci ( minimal 8 karakter), buatlah yang mudah diingat oleh diri sendiri, tetapi tidak mudah ditebak oleh orang lain.
- Ulangi Kata Kunci pada kolom dibawahnya.

- Ketik nama Ibu kandung, sesuaikan saja dengan yang dulu pernah dilaporkan....

- Pilih salah satu jenis Pertanyaan Pengaman dan anda buat jawaban sendiri, (biasanya ini akan digunakan bila pada suatu saat nanti ada masalah dengan login anda, misalnya anda lupa Kode Registrasi atau lupa Kata Kunci, dan anda akan memesannya kembali. Solusi jitu !!! Agar tidak lupa.......Catat dan simpan Kode Registrasi, Kata kunci dan Pertanyaan serta Jawaban yang anda buat tadi, bisa diatas kertas, bisa juga pada komputer dalam format notepad atau  word.

- Selanjutnya isikan CAPTCHA, pada kolom tersedia, dengan cara menyontek dari CAPTCHA yang tersedia diatasnya, bila tulisan pada CAPTCHA diatas kurang jelas, silakan klik tanda refresh (dua panah melingkar diatas gambar speaker), agar muncul kode CAPTCHA yang baru, dan mudah mudahan bisa lebih jelas untuk disontek. Pada contoh diatas, Captcha yang muncul berupa angka 2680, maka ketik ulang angka 2680 pada kolom yang tersedia dibawahnya.



- Kemudian KLIK     Registrasi    ,

bila Registrasi sukses, maka akan muncul pesan seperti ini




klik    Cetak   ,   maka akan diarahkan ke halaman baru KARTU REGISTRASI dalam format PDF



untuk menyimpan kartu, klik download (tanda panah arah kebawah), pada pojok kanan atas, pada gambar diatas guruKATRO tandai dengan tanda panah kuning


ITU BILA MENGGUNAKAN MOZILA!!!!!
SEDANGKAN BILA MENGGUNAKAN CHROME, KLIK CETAK = LANGSUNG DOWNLOAD

sampai disini anda sudah berada pada posisi BARU,

setelah di print, kartu dipotong menjadi dua, yang diatas diserahkan ke admin untuk di verifikasi, setelah di verifikasi oleh admin, maka anda sudah pada status AKTIF, dan sudah bisa login menggunakan KODE REGISTER (pada gambar diatas, dalam kotak merah) dan password dengan pasword yang dibuat pada saat registrasi tadi.

Langkah berikutnya ... LOGIN menggunakan KODE REGISTER, yang tertera pada kartu TANDA BUKTI PENDAFTARAN PUPNS 2015 yang diperoleh pada saat pendaftaran atau registrasi pada waktu sebelumnya. Tujuan Login adalah untuk cek, edit dan tambah data diri anda, akan dibahas pada posting yang akan datang.

tapi itu tadiiiiiiii... anda pasti akan ditolak LOGIN, bila registrasi anda belum di verifikasi oleh verifikator

materi tentang LOGIN bisa DIBACA DISINI

UPDATE IMAGE BUKTI SUDAH BISA GANTI EMAIL
LAMBANG GAMBAR PERSONAL DI SUDUT KANAN ATAS, DIDEPAN PILIHAN KIRIM
KLIK UNTUK MELIHAT IMAGE DIBAWAH INI DENGAN JELAS

Ya Allah ya Tuhan Kami Yang Maha Bijaksana,
Berikanlah keberkahan yang melimpah,
kepada pembaca kami
yang tidak memblokir iklan
pada halaman ini

bagikan Artikel ini melalui :

Demikian Posting tentang Cara Registrasi e-PUPNS 2015 yang dapat guruKATRO sajikan, mohon maaf bila masih banyak kekurangannya, kritik dan saran serta pertanyaan dapat disampaikan melalui kolom komentar.

Terima kasih

49 comments

  1. Bagaimana caranya mengganti alamat e-mail? Karena e-mail yang saya daftarkan di PUPNS ternyata dinonaktifkan oleh yahoo. Email saya [email protected], mau diganti oleh [email protected]

    ReplyDelete
    Replies
    1. kalo menggunakan 1 email untuk beberapa orang bisa ga?

      Delete
    2. dicoba saja, ada yang berkata "BISA"

      guruKATRO belum mencoba!!!

      karena secara kebetulan hampir semua yg minta bantuan ke guruKATRO, sudah punya email, hanya ada dua yang belum punya email dan langsung guruKATRO buatkan email pribadinya

      Delete
    3. coba hubungi SKPD setempat (admin verifikator Kabupaten)
      mungkin bisa diatasi disana

      Delete
    4. update
      bila sudah bisa login, lihat ke pojok kanan atas sudah ada feature dg gambar orang, itu untuk mengganti email, no. telp dan no HP

      Delete
  2. mohon bantuanya jika ada kesulitan

    ReplyDelete
    Replies
    1. stanby up
      (asal yang saya tahu dan mampu)

      Delete
  3. Verifikasi tahap awal itu diserahkan kepada siapa ya min?

    ReplyDelete
  4. Mohon kemana saya harus menanyakan solusi masalah saya yang salah ketik alamat email orang lain yang seharusnya [email protected] tapi keliru [email protected] mohon pencerahannya lemes sekali mengetahui itu salah

    ReplyDelete
    Replies
    1. Tenang sajalah tri yuni
      Pada Akhirnya nanti semua akan ada solusinya
      itu situs masih buatan manusia kok.....
      yang paling penting adalah
      pada saat didalam login.... jangan klik KIRIM sebelum semua data benar benar valid
      KEMUNGKINAN BESAR KITA AKAN MENDAPAT KIRIMAN NOTOFIKASI KE ALAMAT EMAIL setelah kita klik kirim data
      dan disaat itu ada kemungkinan kesempatan mengganti alamat email

      Delete
    2. Email yang saya masukkan cuma aktif di fb.. pas sya buka di yahoo.. tidak valid lgi.. smentara registrasi udah dicetak. Udah dicoba pemulihan email.. gagal jga. Mhon solusinya pak.. mkasih

      Delete
    3. gagal ganti email disaat login ??? itu mungkin hanya karena situs sedang terlalu banyak pengunjung, atau mungkin juga kwalitas paket data anda sedang lemot, silakan dicoba pada waktu waktu senggang, misalnya jam 5 pagi, semoga berhasil

      Delete
    4. Mohon maaf pak, saya mau nanya seputar cara mengisi data utama pada pupns, saya sudah isi kolom alamat, nik, npwp dan kartu pegawai, lalu saya klik simpan, tapi kenapa muncul kalimat no nik harus disi. padahal kolom nik tersebut sudah saya isi. mohon petunjuk.....

      Delete
    5. TADI SAYA COBA DENGAN LOGIN REKAN YANG MASIH KOSONG (BELUM MEMBERIKAN DATA PADA SAYA)
      BISA PAK!!!!
      BAHKAN SAYA COBA NGISI DENGAN NIK DAN NPWP NGARANG TETEP BISA

      COBA LOG OUT DULU KEMUDIAN LOGIN KEMBALI
      BARANGKALI SUDAH TERSIMPAN
      (KOLOM SEBELAH KANAN SUDAH TERISI)

      JIKA MASIH KOSONG, YA COBA LAGI
      DAN COBA LAGI
      PD AJA
      SAYA MENCOBA LEBIH DARI 2 REKAN BISA SEMUA PADAHAL DATA YANG SAYA MASUKKAN NGARANG (ASAL JUMLAH DIGIT SESUAI)

      MUNGKIN JUMLAH DIGIT NIK TIDAK SESUAI
      MISAL HARUSNYA 332904-150180-0001 = {16 DIGIT SEMUA ANGK, BARANGKALI 0 (NOL) KELIRU O}

      DEMIKIAN, SEMOGA BISA DIATASI

      Delete
  5. Apakah yang penting kita daftar dulu?? Soalae saya daftar, trus untuk pengisian data riwayat saya kok masih bingung tetang pengisiannya??

    ReplyDelete
    Replies
    1. sementara ini dibatasi hingga tanggal 31 oktober 2015 harus sudah dikirim
      klik kirim bila data diri didalam menu login sudah benar benar tidak ada yang salah
      {jangan klik kirim data, sebelum benar benar valid, sebab guruKATRO belum menemukan panduan kirim ulangnya}
      sedikit panduan disaat login silakan buka :
      http://gurukatrondeso.blogspot.co.id/2015/08/menu-login-pada-epupns-2015.html

      Delete
  6. Saya sudah daftar tapi lewat smartphone, trus nyetak tanda pendaftarannya gmn?

    ReplyDelete
    Replies
    1. untuk penjelasan cetak kartu
      silakan masuk ke alamat ini :
      http://gurukatrondeso.blogspot.co.id/2015/09/sudah-registrasi-pupns-tapi-sulit.html

      Delete
  7. blog ini sangat manfaat..... td saya cari2 solusi; bagaimana kita login kok jawabannya belum diverivikasi admin..........eeee.ketemu disini jawwabannya
    terrimakasih pak.
    ijin kopi2

    ReplyDelete
  8. Saya m tanya. Yg saya temukan kn nama bisa dperbaiki ketika dlm tahap registrasi. Namun ketika setelah registrasi kemudian log in. Pd menu data diri masih da kesalahan nama belakang. Apa masih bs dperbaiki? Bagaimana caray? Terimakasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Ketika B aru Login, Pasti Masuk Ke Data Utama
      Isi Data Utama Kolom Paling Atas adalah NIP Baru=tidak bisa di edit
      Perhatikan Kolom ke dua!!!
      Nama (DB BKN) Dibelekangnya tertera nama anda
      dibelakang nama anda yang katanya masih salah,ada :
      -tanda checklist berwarna biru, dan
      -tanda silang berwarna merah
      klik tanda silang merah hingga muncul di belakangnya kolom kosong yang siap diisi
      isikan disitu nama anda yg paling banar tanpa gelar
      kemudia liat ke bagian paling bawah klik simpan

      Data usulan perubahan nama itu tidak lansung berubah, karena perubahan akan terjadi nanti setelah data dikirimkan

      Delete
  9. bos, sekarang kan sudah ada menu ganti email, tapi kenapa tidak bisa diganti emailnya??

    ReplyDelete
    Replies
    1. akan saya cuba dulu yoooo

      Delete
    2. BARUSAN SAYA COBA = BISA
      BAHKAN KETIKA SAYA COBA GANTI LAGI DENGAN EMAIL YANG ASALNYA = TETAP BISA

      SILAKAN LIHAT UPDATE IMAGE PADA BAGIAN PALING BAWAH POSTING INI

      Delete
  10. Bos, klo mo isi NIK gmn ya. saya isinya belakangan jadi masih kosong. ketika di update dg meng klik tanda X dan mengisi kolom yg muncul. setelah di klik ceklis, no NIK tetep kosong dan ketika di simpan muncul keterangan agar NIK di isi....pencerahanya gmn bos klo kayak gitu...ama cara print ulang data yang udh di update gmn ya soalnya ga nemu option buat print...makasih sblmnya

    ReplyDelete
    Replies
    1. saya dan beberapa rekan yang saya bantu, saat login juga masih belum ada NIK dan NPWP
      kemudian saya klik tanda silang merah, hingga muncul dibelakang tanda silang merah itu kolom yang siap diisi, setelah diisi langsung klik simpan, jangan klik checklist yang berwarna biru

      refresh halaman dulu bila klik tanda silang merah tidak muncul kolom dibelakangnya

      selamat dicoba kembali
      semoga berhasil

      Delete
    2. SUDAH COBA CARA INI BRO TP TETAP TIDAK BISA

      Delete
    3. kalo sis berkenan, coba sis kirim nomor reg dan password login ke [email protected]
      disertai penjelasan gambaran kesulitan yg sis alami
      barangkali guruKATRO bisa bantu

      Delete
    4. setelah klik simpan, data NIK dan NPWP tetep di kolom kedua (kolom untuk perubahan yg muncul ketika klik tanda X), tidak pindah ke kolom pertama pengisian NIK dan NPWP, tapi data itu tetep ada ketika kita login ulang, jadi itu bisa dibilang data udah di input kan bos ? mungkin baru masuk setelah kita kirim. Terima kasih banyak bantuannya bos

      Delete
    5. ooooooh kalo emang gitu ....
      dah bener... setelah simpan masih tetep di kolom belakang, ntar setelah kirim baru masuk ke kolom yang aslinya, tapi sekedar pengingat, sebaiknya jangan dulu klik kirim, sebelum data benar benar 100% valid
      masih ada waktu cukup panjang untuk menelaah kembali apa yang sudah di input atau di edit

      Delete
  11. Bagaimana cara mengganti email pak.. bukti registrasi udah dicetak.. mhon solusinya. Mksh

    ReplyDelete
    Replies
    1. bila sudah bisa login, lihat ke pojok kanan atas sudah ada feature dg gambar orang, itu untuk mengganti email, no. telp dan no HP

      Delete
  12. Pak Abdul Hamid, kalau misalnya saya sudah daftar memasukan NIP Baru namun tertulis instansi belum membuka pendaftaran itu gmana ya.. Btw instansi saya pemerintah provinsi Daerah khusus Ibukota Jakarta

    ReplyDelete
    Replies
    1. 1. amati lagi dulu NIP baru anda,

      - sesuaikah dengan tahun-bulan-tanggal lahir anda
      - sesuaikah dengan tahun-bulan CPNS anda
      - sesuaikah kode jenis kelamin anda (1= L, 2= P)
      - jika sudah benar benar sesuai, barangkali ada perbedaan pada digit angka paling terakhir

      2. pada halaman awal registrasi, silakan langsung klik tanda tanya dalam kotak merah dibawah kolom nama.

      - langkah selanjutnya pada halaman yang muncul

      a. bila TMT CPNS anda tahun 2008 kebawah, ini akan lebih mudah, karena tinggal pilih TMT CPNS sebelum atau saat 2008, lalu masukkan nip lama, maka akan otomatis muncul data identias anda beserta nip baru anda, coba amati semua data itu, bila benar atau hanya nip baru yang yang berbeda, jangan dulu klik "sesuai atau tidak sesuai", tapi coba lakukan registrasi dengan nip baru yang tadi muncul itu, bila nama anda dan identitas anda yang lainnya bisa muncul dan benar, berarti nip baru yg selama ini anda pegang, ternyata salah.
      lanjutkan registrasi dengan nip tersebut, dan segera konfirmasi ke atasan anda, (ini pernah saya lakukan saat membantu teman) dan alhamdulillaah terselesaikan. karena ternyata NIP baru yang digunakan selama ini salah, selama ini dipakai 1965# # # #
      padahal yang muncul di pupns setelah memasukkan NIP lama adalah 1963# # # # # #

      b. bila TMT CPNS anda tahun 2009 keatas, pilih pilihan : TMT CPNS sesudah 2008, siapkan scan SK CPNS anda.dan ikuti langkah yang muncul disana

      Demikian semoga bisa membantu

      Delete
  13. Pak Abdul Hamid, sebelumnya terimakasih telah menjawab pertanyaan saya, saya sudah melakukan instruksi bapak dengan tahapan sebagai berikut:

    1. Saya sudah amati NIP baru saya yang tertera dalam SK terbaru saya dengan teliti 1960###### dan saya input kedalam register namun tetap jawaban 'instansi belum membuka pendaftaran' masih muncul.

    2. Sesuai dengan arahan bapak saya punmencoba klik tanda tanya pada kolom dibawah nama dan memasukan NIP lama saya karena TMT dibawah 2008. Saya cek semua data seperti Nama, NIP, Tanggal Lahir semua adalah sesuai dan saya pun klik sesuai.

    3. Setelah klik sesuai saya cek NIP saya lagi ternyata masih sama seperti yang saya input. dan saya cek lagi.. ternyata muncul kembali tulisan'maaf instansi anda belum membuka pendaftaran'.

    Apa karena instansi saya belum benar benar membuka pendaftaran kali ya.. jadi tulisan tersebut muncul terus..

    ReplyDelete
    Replies
    1. kalau yang seperti diatas sudah dilakukan
      dan apalagi sudah memasukkan NIP lama hingga muncul identitas beserta NIP baru dengan data yang benar seperti yang anda punyai selama ini, kemungkinan besar Instansi anda memang belum meng aktifkan
      tapi coba tanya tanya dulu pada rekan sekantor, bagaimana keadaannya....
      baru kemudian datangi instansi tingkat kabupaten, atau kalau propinsi ya propinsi anda
      #btw : naif bila belum, sebab gubernur anda dah ngancam ngancam "PECAT SAJA", mosok!!!!! ... kayaknya gak mu'in bila belum mengaktifkan pupns, guruKATRO malah jadi negthink ( semoga status anda aman aman saja pada instansi anda).

      doa guruKATRO, semoga bisa segera teratasi permasalahan bu Tien

      Delete
  14. kalau ganti email trus gak ada tampilan berhasil ganti email gimana donk?
    apa itu gagal ya? soalnya gak ada konfirmasi sama skali batal atau berhasil
    thx before atas jawabannya

    ReplyDelete
  15. @maya :
    dicoba lagi berulang hingga muncul konfirmasi telah berhasil ganti email

    ReplyDelete
  16. Saya sudah coba isi data utama pada website pupns, tapi saat di klik simpan, tidak ada data yang tersimpan apapun setelah saya melakukan login ulang. Berarti datanya belum ada yang tersimpan ya?
    Gimana kita bisa tau kalau datanya sudah tersimpan? apakah ada konfirmasi dari mereka?

    ReplyDelete
    Replies
    1. ciri tersimpan adalah bila kita klik simpan, maka halaman akan refresh secara otomatis, dan setelah refresh, semua data yang sudah kita input masih tetap tersimpan, (masih tetap pada kolom di sebelah kanan tempat kita ketik tadi)

      Delete
  17. MAU tanya.. waktu mau isi riwayat pendidikan
    lokasi sekolah jakarta utara kok gak muncul ya?

    ReplyDelete
    Replies
    1. agak sulit memang
      perlu ke uletan dan variatif ejaan dalam mengetik huruf demi huruf

      sebab ada banyak perbedaan pada waktu petugas meng input nama sekolah

      misal :

      SDN BREBES 1
      SD NEGERI BREBES 2
      SDN 3 BREBES
      SD NEGERI 4 BREBES
      SEKOLAH DASAR NEGERI 5 BREBES
      SEKOLAH DASAR NEGERI BREBES 6

      apa lagi nama nama sekolah swasta.... akan lebih variatif lagi

      Delete
  18. mau tanya, 1. saat masukan nip pada suami/istri yang statusnya PNS kemudian klik kata cari nipnya sudah muncul tapi di saat simpan nipnya tidak muncul namun nama dan tempat tanggal lahirnya masih tetap, 2. di saat entri data suami/istri yang statusnya PNS, gagal disimpan, ?

    ReplyDelete
    Replies
    1. dicoba lagi ....
      kalau perlu berulang ulang,
      tapi harus ingat klik nomor nip bila benar benar halaman sudah berhenti loading,
      bila klik nomor nip saat halaman masih loading, maka akan gagal
      dan tentunya akan gagal simpan, karena tergolong belum meng input nomor nip

      Delete
  19. hmmmm. ane plajarin dulu dech bro, nice post

    ReplyDelete