PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN APLIKASI VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA CALON PESERTA UJIAN NASIONAL (CAPESUN) MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2015/2016

Assalaamu alaikum sahabat guruKATRO,

Berikut kami petik PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN VERIFIKASI DATA CALON PESERTA UJIAN NASIONAL BAGI SISWA SISWI MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2015/2015, yang dapat kami kutip dari portal Kementerian Agama Republik Indonesia


PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN APLIKASI VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA CALON PESERTA UJIAN NASIONAL (CAPESUN) MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2015/2016


A. PENDAHULUAN

  • Aplikasi Verifikasi dan Validasi Ujian Nasional (Verval UN) Madrasah TP 2015/2016 dikembangkan oleh Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi Setditjen Pendidikan Islam untuk mendukung proses pendataan Calon Peserta Ujian Nasional (CAPESUN) TP 2015/2016 di lingkungan madrasah.
  • Database hasil updating data EMIS Semester Ganjil TP 2015/2016 menjadi sumber data Aplikasi Verval UN Madrasah.
  • Data CAPESUN yang ditampilkan di Aplikasi Verval UN adalah siswa kelas akhir di setiap madrasah berdasarkan database EMIS Semester Ganjil TP 2015/2016 (kelas 12 MA, 9 MTs dan 6 MI).
  • Untuk dapat melakukan verval data CAPESUN, madrasah harus sudah melakukan upload data EMIS Semester Ganjil TP 2015/2016 melalui Aplikasi EMIS Online.
  • Akun yang dapat dipergunakan untuk login ke dalam Aplikasi Verval UN adalah akun operator lembaga/madrasah.


B. PERSIAPAN VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA CAPESUN MADRASAH

  • Buka pada laman web : http://emispendis.kemenag.go.id/vervalun pada browser Anda, hingga akan muncul jendela login seperti tampilan di bawah ini :

  • Untuk dapat login, Anda harus menggunakan akun operator lembaga/madrasah yang sudah terdaftar pada EMIS SDM (nama pengguna dan sandi yang sama dengan yang digunakan untuk login ke dalam Aplikasi EMIS Online).

  • Setelah melakukan login, maka akan muncul tampilan awal aplikasi sebagai berikut :



  • Beberapa menu yang tersedia di dalam Aplikasi Verval UN Madrasah antara lain :
  1. Beranda : Menu untuk kembali ke tampilan awal aplikasi.
  2. Calon Peserta UN : Menu untuk mulai melakukan verifikasi dan validasi data CAPESUN Madrasah.
  3. Unduh Data CAPESUN : Menu untuk mengunduh file data Daftar Calon Peserta (DCP) Ujian Nasional Madrasah yang sudah sesuai dengan format data Puspendik Kemendikbud.
  4. Cetak BA CAPESUN : Menu untuk melakukan cetak dan unduh Berita Acara Serah Terima DCP UN dari pihak lembaga/madrasah kepada Panitia Pendataan UN tingkat Kab./Kota di Dinas Pendidikan Kab./Kota.
  5. Pengaturan : Menu untuk melakukan pengaturan data pihak-pihak yang akan menandatangani Berita Acara Serah Terima DCP UN, yang terdiri dari Kepala Seksi Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam pada Kankemenag Kab./Kota setempat dan Panitia Pendataan UN tingkat Kab./Kota yang akan menerima file DCP dari madrasah. Data Kepala Madrasah yang bersangkutan secara otomatis akan diambil dari data EMIS yang telah diupload.
  6. Keluar Aplikasi : Menu untuk keluar dari aplikasi.




C. PENGATURAN PARAMETER UNTUK BERITA ACARA

  • Langkah pertama, lakukan pengaturan parameter untuk Berita Acara Serah Terima Data CAPESUN dengan cara meng-klik menu “Pengaturan”.


  • Selanjutnya akan muncul tampilan seperti gambar di bawah ini :


D. PROSES VERIFIKASI DAN VALIDASI (VERVAL) DATA CAPESUN MADRASAH
  • Untuk mulai melakukan verval data CAPESUN, klik menu “Calon Peserta UN”.


  • Selanjutnya akan muncul tampilan daftar nama siswa kelas akhir di madrasah yang bersangkutan, seperti tampilan berikut ini :


  • Lakukan verifikasi dan validasi terhadap data individual seluruh siswa kelas akhir, dengan cara meng-klik pada nomor urut atau nama siswa yang akan diverifikasi dan divalidasi datanya, hingga muncul tampilan sebagai berikut (lakukan satu per satu hingga data seluruh siswa berhasil diverval) :





  • Lakukan pemeriksaan pada setiap kolom isian data siswa. Periksa dengan cermat dan teliti apakah setiap kolom isian data siswa sudah terisi dengan data yang tepat dan akurat. Jika masih ada kesalahan data atau data masih kosong pada kolom-kolom data tertentu, lakukan edit/input data terhadap kolom-kolom tersebut.
  • Berikut penjelasan pengisian masing-masing kolom isian data :
  1. Nama Siswa : Diisi dengan nama siswa calon peserta UN. Penulisan nama siswa harus sesuai dengan dokumen resmi siswa (akte kelahiran, kartu keluarga atau ijazah terakhir). Jika masih ada kesalahan atau kosong, lakukan edit/input data pada kolom ini.
  2. Nomor Absensi : Diisi dengan nomor absen siswa sesuai dengan daftar absensi kelas yang sebenarnya. Pastikan tidak ada siswa pada rombel yang sama memiliki nomor absensi yang sama. Jika masih ada kesalahan atau kosong, lakukan edit/input data pada kolom ini.
  3. NISN : Diisi dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang benar. Cek NISN siswa pada laman web : nisn.data.kemdikbud.go.id. Jika masih ada kesalahan atau kosong, lakukan edit/input data pada kolom ini. Jika masih ada siswa yang belum memiliki NISN, silahkan dibuatkan melalui mekanisme verval peserta didik pada laman : vervalpdkemenag.data.kemdikbud.go.id.
  4. NIS Lokal : Diisi dengan Nomor Induk Siswa (NIS) yang berlaku di internal madrasah. Bisa menggunakan NIS lokal yang diinputkan dalam data EMIS atau bisa juga menggunakan nomor induk yang tercantum pada Buku Induk Madrasah. Secara default kolom ini akan terisi dengan NIS lokal yang diinputkan dalam data EMIS. Jika masih ada kesalahan atau kosong, lakukan edit/input data pada kolom ini.
  5. Jenis Kelamin : Diisi dengan jenis kelamin siswa (laki-laki atau perempuan). Jika masih ada kesalahan atau kosong, lakukan edit/input data pada kolom ini.
  6. Tempat Lahir : Diisi dengan tempat lahir siswa yang sesuai dengan dokumen resmi siswa (akte kelahiran, kartu keluarga atau ijazah terakhir). Jika masih ada kesalahan atau kosong, lakukan edit/input data pada kolom ini.
  7. Tanggal Lahir : Diisi dengan tanggal lahir siswa yang sesuai dengan dokumen resmi siswa (akte kelahiran, kartu keluarga atau ijazah terakhir). Jika masih ada kesalahan atau kosong, lakukan edit/input data pada kolom ini.
  8. Alamat : Diisi dengan alamat tempat tinggal siswa saat ini. Jika masih ada kesalahan atau kosong, lakukan edit/input data pada kolom ini.
  9. Agama : Diisi dengan agama siswa. Secara default kolom ini akan terisi dengan agama Islam. Jika masih ada kesalahan atau kosong, lakukan edit/input data pada kolom ini.
  10. Nama Orangtua : Diisi dengan nama orangtua siswa. Secara default kolom ini akan terisi dengan nama ayah yang diinputkan dalam data EMIS. Prioritas utama, kolom isian data nama orangtua diisi dengan nama ayah. Jika nama ayah tidak ada, diisi dengan nama ibu. Jika nama ibu juga tidak ada, diisi dengan nama wali siswa. Jika masih ada kesalahan atau kosong, lakukan edit/input data pada kolom ini.
  11. Kebutuhan Khusus : Pilih kategori kebutuhan khusus yang dialami siswa dengan cara memberi check list () pada kotak di sebelah kiri setiap kategori kebutuhan khusus. Dapat diisi lebih dari 1 (satu) pilihan sesuai dengan kondisi yang dialami siswa. Jika siswa tidak termasuk kelompok siswa berkebutuhan khusus, pastikan tidak ada satupun kategori kebutuhan khusus yang dipilih.
  12. Nomor Peserta UN : Diisi dengan Nomor Peserta Ujian Nasional pada jenjang pendidikan sebelumnya yang telah diselesaikan siswa. Untuk siswa MA, diisi dengan Nomor Peserta UN saat mengikuti ujian nasional pada jenjang MTs/SMP/ Pendidikan Kesetaraan. Untuk siswa MTs, diisi dengan Nomor Peserta UN siswa saat mengikuti ujian nasional pada jenjang MI/SD/Pendidikan Kesetaraan. Jika masih ada kesalahan atau kosong, lakukan edit/input data pada kolom ini. Format penulisan Nomor Peserta UN terdiri dari 20 (dua puluh) digit, termasuk karakter strip (-).     Contoh penulisan: 1-12-12-01-062-140-5
  13. Nomor Blanko SKHUN : Diisi dengan Nomor Blanko Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) pada jenjang pendidikan sebelumnya yang telah diselesaikan siswa. Jika masih ada kesalahan atau kosong, lakukan edit/input data pada kolom ini. Contoh penulisan: DN-12 Dd 2919786





14. Nomor Seri Ijazah : Diisi dengan Nomor Seri Ijazah pada jenjang pendidikan sebelumnya yang telah diselesaikan siswa.

Contoh penulisan: DN-20 Dd 0049233




15. Rombel : Diisi dengan Kode Rombel paralel siswa kelas akhir saat ini sesuai dengan kondisi riil di madrasah. Contoh : jika satu Madrasah Aliyah memiliki 3 rombel pada kelas 12, maka kolom rombel untuk siswa kelas 12-A diisi dengan angka 01. Kemudian kolom rombel untuk siswa kelas 12-B diisi dengan angka 02, dan seterusnya. Jika masih ada kesalahan atau kosong, lakukan edit/input data pada kolom ini.



16. Jurusan : Diisi dengan Jurusan (Program Studi) yang ditempuh siswa MA di tingkat 12 saat ini sesuai dengan kondisi riil di madrasah, dengan pilihan jurusan IPA, IPS, Bahasa atau Agama. Diisi hanya untuk siswa jenjang MA. Jika masih ada kesalahan atau kosong, lakukan edit/input data pada kolom ini.

17. Bahasa : Diisi dengan jenis Bahasa yang dipilih siswa MA di tingkat 12 saat ini sesuai dengan kondisi riil di madrasah, dengan pilihan Bahasa Inggris, Bahasa Jerman, Bahasa Mandarin, Bahasa Prancis, Bahasa Jepang, atau Bahasa Arab. Diisi hanya untuk siswa jurusan Bahasa pada jenjang MA. Jika masih ada kesalahan atau kosong, lakukan edit/input data pada kolom ini.

18. Status Siswa : Diisi dengan Status Siswa saat ini untuk menentukan apakah siswa bersangkutan akan didaftarkan sebagai calon peserta UN pada madrasah ini atau tidak. Jika dipilih Aktif (default), siswa akan dimasukkan ke dalam data calon peserta UN. Jika dipilih selain Aktif (Pindah Keluar, Drop-Out, Cuti, Sakit, Meninggal atau Lain-Lain), siswa tersebut tidak akan dimasukkan sebagai calon peserta UN.

19. Alasan : Diisi dengan uraian Alasan (jika siswa akan dikeluarkan dari data calon peserta UN namun kolom status siswa diisi dengan pilihan Lain-lain). Jika masih ada kesalahan atau kosong, lakukan edit/input data pada kolom ini.


E. PENGUNDUHAN (DOWNLOAD) FILE DAFTAR CALON PESERTA UJIAN NASIONAL
  • Setelah seluruh data siswa kelas akhir (calon peserta UN) selesai diperiksa, diperbaiki dan dilengkapi, langkah selanjutnya adalah melakukan pengunduhan (download) data calon peserta UN (CAPESUN) dengan cara meng-klik menu “Unduh Data CAPESUN”.


  • Selanjutnya akan muncul tampilan seperti di bawah ini :





  • Setelah meng-klik tombol OK, maka akan terbentuk sebuah file Daftar Calon Peserta (DCP) UN hasil unduhan dengan tipe file berektensi .emis. Contoh nama file DCP hasil unduhan adalah : 10264742-MAN-Doloksanggul.emis. Lokasi penyimpanan file hasil unduhan dapat dipilih sesuai dengan keinginan Anda.


F. PENCETAKAN BERITA ACARA SERAH TERIMA DATA CAPESUN

  • Setelah melakukan unduhan (download) file Daftar Calon Peserta Ujian Nasional (CAPESUN) berekstensi .emis, selanjutnya lakukan pencetakan Berita Acara Serah Terima Data Calon Peserta Ujian Nasional dan Lampirannya dengan cara meng-klik menu “Cetak BA CAPESUN”.


  • Selanjutnya akan muncul tampilan Berita Acara Serah Terima Data Siswa Calon Peserta Ujian Nasional TP 2015/2016 seperti gambar di bawah ini :


  • Tanggal Berita Acara akan muncul secara otomatis sesuai dengan tanggal cetak Berita Acara.
  • PIHAK PERTAMA adalah Kepala Madrasah yang akan menyerahkan data siswa calon peserta UN TP 2015/2016. Data Kepala Madrasah secara otomatis akan diambil dari data hasil upload data EMIS semester ganjil TP 2015/2016.
  • PIHAK KEDUA adalah panitia pendataan UN tingkat Kab./Kota yang akan menerima data calon peserta UN TP 2015/2016 dari lembaga/madrasah. Identitas PIHAK KEDUA dapat diinputkan pada menu “Pengaturan”. Jika data PIHAK KEDUA tidak diisi, maka pada Berita Acara akan muncul simbol titik-titik (dapat diisi dengan ballpoint/pulpen).
  • Periksa kembali rekap jumlah data siswa yang muncul di Berita Acara Serah Terima Data Calon Peserta UN dan Lampirannya. Pastikan jumlah dan nama siswa calon peserta UN TP 2015/2016 sudah sesuai dengan kondisi riil di madrasah yang bersangkutan.
  • Berita Acara Serah Terima Data dan Lampirannya harus diketahui dan ditandatangani oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam pada Kankemenag Kab./Kota setempat. Identitas Kepala Seksi dapat diinputkan pada menu “Pengaturan”.
  • Unduh file Berita Acara Serah Terima Data Calon Peserta UN dan Lampirannya. Lokasi penyimpanan file dapat dipilih sesuai dengan keinginan Anda.
  • Cetak Berita Acara Serah Terima Data Calon Peserta UN dan Lampirannya sebanyak 3 (tiga) rangkap, yang masing-masing diperuntukkan bagi : Panitia UN tingkat Kab./Kota 1 (satu) rangkap, Seksi Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam Kankemenag Kab./Kota 1 (satu) rangkap, dan madrasah yang bersangkutan 1 (satu) rangkap.



G. PENYAMPAIAN DATA CALON PESERTA UJIAN NASIONAL DAN BERITA ACARA

  • Berita Acara Serah Terima Data Calon Peserta Ujian Nasional beserta Lampirannya dicetak dan ditandatangani Kepala Madrasah.
  • Siapkan file Daftar Calon Peserta Ujian Nasional (DCP UN) yang sudah diunduh (file berekstensi .emis) dan 3 (tiga) rangkap Berita Acara Serah Terima Data Calon Peserta UN beserta Lampirannya yang sudah ditandatangani oleh Kepala Madrasah.
  • Bawa Berita Acara dan Lampirannya ke Kankemenag Kab./Kota untuk ditandatangani Kepala Seksi Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam Kankemenag Kab./Kota setempat.
  • Bawa file DCP UN dan 3 (tiga) rangkap Berita Acara Serah Terima Data Calon Peserta UN yang sudah ditandatangani oleh Kepala Madrasah dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam beserta Lampirannya ke di Dinas Pendidikan Kab./Kota.
  • Serahkan file DCP UN kepada Panitia Pendataan UN Tingkat Kab./Kota.
  • Panitia Pendataan UN Tingkat Kab./Kota menandatangani Berita Acara Serah Terima Data Calon Peserta UN yang sudah disiapkan oleh lembaga/madrasah.
  • File DCP UN berekstensi .emis diserahkan kepada Panitia UN tingkat Kab./Kota disertai dengan 1 (satu) rangkap Berita Acara dan Lampirannya.
  • File DCP UN berekstensi .emis diserahkan kepada Seksi Pendidikan Madrasah/ Pendidikan Islam disertai dengan 1 (satu) rangkap Berita Acara dan Lampirannya untuk arsip Kankemenag Kab./Kota.
  • 1 (satu) rangkap Berita Acara dan Lampirannya disimpan oleh madrasah untuk arsip madrasah yang bersangkutan.



H. PENUTUP

Demikian Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Verval UN TP 2015/2016 ini disusun untuk dapat dijadikan sebagai panduan bagi operator lembaga/madrasah, operator Kankemenag Kab./Kota dan operator Kanwil Kemenag Provinsi dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi data calon peserta Ujian Nasional Madrasah TP 2015/2016.
Jika di kemudian hari terdapat perubahan menu dalam Aplikasi Verval UN, maka Petunjuk Teknis ini akan mengalami penyesuaian/perubahan. Semoga bermanfaat.


Jakarta, Desember 2015

Ttd
Subbag Sistem Informasi
Setditjen Pendidikan Islam

Ya Allah ya Tuhan Kami Yang Maha Bijaksana,
Berikanlah keberkahan yang melimpah,
kepada pembaca kami
yang tidak memblokir iklan
pada halaman ini

bagikan Artikel ini melalui :

Demikian Posting tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN APLIKASI VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA CALON PESERTA UJIAN NASIONAL (CAPESUN) MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2015/2016 yang dapat guruKATRO sajikan, mohon maaf bila masih banyak kekurangannya, kritik dan saran serta pertanyaan dapat disampaikan melalui kolom komentar.

Terima kasih

No comments