JAM KERJA ASN SELAMA BULAN RAMADHAN

Assalaamu alaikum sahabat guruKATRO,

Berikut 
Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia atas nama Menteri Agama Republik Indonesia, Nomor 4141 / SJ / 06 / 2016 tentang 







"PENETAPAN JAM KERJA ASN SELAMA BULAN RAMADHAN TAHUN 1437 H / 2016 M
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA RI"



Surat Edaran tersebut di keluarkan atas dasar Surat Edaran Menteri Pendayagunanan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 03 tahun 2016, tertanggal 17 Mei tahun 2016 tentang penetapan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan POLRI selama Bulan Ramadhan tahu 1437 H / 2016 M



Adapun wujud autentik Surat Edaran dari Sekretaris Jenderla Kementerian Agama tersebut sebagai tertampil pada image dibawah ini :













Demikian tentang Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementyerian Agama Republik Indonesia Nomor 4141 / SJ / 06 / 2016 tentang "PENETAPAN JAM KERJA ASN SELAMA BULAN RAMADHAN TAHUN 1437 H / 2016 M DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA RI" yang berhasi kami dapat dan publikasikan, semoga bisa ada manfaatnya bagi pengunjung blog guruKATRO

 Terima kasih
Ya Allah ya Tuhan Kami Yang Maha Bijaksana,
Berikanlah keberkahan yang melimpah,
kepada pembaca kami
yang tidak memblokir iklan
pada halaman ini

bagikan Artikel ini melalui :

Demikian Posting tentang JAM KERJA ASN SELAMA BULAN RAMADHAN yang dapat guruKATRO sajikan, mohon maaf bila masih banyak kekurangannya, kritik dan saran serta pertanyaan dapat disampaikan melalui kolom komentar.

Terima kasih

No comments