INSTRUKSI SEKJEN NOMOR: B-8948/B.VIII.3/HM.00.1/12/2016 TAHUN 2016 TENTANG PUBLIKASI SAPU BERSIH PUNGUTAN LIAR

Assalaamu alaikum sahabat guruKATRO,

iakui atau tidak, PUNGLI alias PUNGutan LIar memang sudah sangat mengakar dalam budaya hidup bangsa ini, bisa dikatakan juga telah menjangkiti segala sektor. Secara pribadi, guruKATRO juga sudah terlalu sering merasa terganggu oleh kegiatan tersebut. Sebenarnya serupiah upeti itu secara batin telah diikhlaskan, namun yang menjadi bahan pikiran kadang justru ke RIBET annya itu yang kadang bisa mengganggu kelancaran aktifitas.

Salah satu contoh yang paling tidak akan terlupakan hingga akhir hayat adalah pungli di tahun 1997 dst.... dimana saat itu guruKATRO dan beberapa teman setia tengah mengikuti Program Kuliah D2 Guru Kelas MI, yang berjalan atas biaya dari Kementerian Agama Republik Indonesia (KEMENAG) yang kala itu masih bernama DEPAG (Departemen Agama).

Kuliah yang dilaksanakan ditengah kerja itu bertempat di Islamic Center (baca : MTsN) Brebes. Itu mengharuskan kami serombongan yang datang dari daerah selatan untuk TRANSIT di terminal TEGAL. Dan disinilah cerita lucu yang takkan terlupakan itu kerap terjadi. Saat itu pada hampir semua lini pintu masuk  ada petugas yang meminta KARCIS masuk terminal. Fatalnya lagi, petugas itu tidak menyediakan lembaran Karcis tanda bukti sudah bayar "KARCIS MASUK TERMINAL". Hal ini membuat kita sering diminta beberapa kali bayar karcis itu, bahkan ketika harus melewati beberapa lorong demi mencari kebutuhan yang diinginkan pun sering membuat kita bayar karcis masuk sekian kali.

Ah sudah lah.... itu masa lalu .... dan hanya sebuah cerita lucu, karena sekali lagi guruKATRO tegaskan bahwa secara nominal RUPIAH, nilai pungli itu sangatlah kecil.

Operasi bersih bersih dan BEBAS PUNGLI itu bukan baru ada sekarang, pada tahun 1998 menjelang Peristiwa Reformasi Negeri ini juga telah dilakukan, saat itu, sejak diberlakukan acara BEBAS PUNGLI itu, kami serombongan merasa sangat bisa menikmati perjalanan tanpa harus melewati MEJA BUTUT yang digunakan petugas KARCIS MASUK TERMINAL.

Hari berganti pekan, bulan dan tahun, bahkan ketika telah terjadi reformasi, perlahan namun pasti tindakan pungutan itu tumbuh kembali hingga kembali lebat berakar seperti beberapa hari terakhir ini. Dan Alhamdulillaah di era ini juga kembali ada Program/Peraturan/Keputusan Pemerintah yang berusaha meniadakan kegiatan nista tersebut.

Dan tidak ketinggalan pula Kementerian Agama juga turut membantu suksesnya program tersebut dengan menerbitkan :

STICKER




BANNER





INSTRUKSI SEKJEN NOMOR: B-8948/B.VIII.3/HM.00.1/12/2016 TAHUN 2016 TENTANG PUBLIKASI SAPU BERSIH PUNGUTAN LIAR


iniiii image nya seperti ini :






yang ingin menyimpan original file dalam format PDF silakan BUKA DARI SINI

yang ingin print stiker silakan AMBIL DARI SINI

yang ingin cetak banner SAPNDUK silakan CETAK DARI SINI

Ya Allah ya Tuhan Kami Yang Maha Bijaksana,
Berikanlah keberkahan yang melimpah,
kepada pembaca kami
yang tidak memblokir iklan
pada halaman ini

bagikan Artikel ini melalui :

Demikian Posting tentang INSTRUKSI SEKJEN NOMOR: B-8948/B.VIII.3/HM.00.1/12/2016 TAHUN 2016 TENTANG PUBLIKASI SAPU BERSIH PUNGUTAN LIAR yang dapat guruKATRO sajikan, mohon maaf bila masih banyak kekurangannya, kritik dan saran serta pertanyaan dapat disampaikan melalui kolom komentar.

Terima kasih

No comments