Klik Disini Untuk Masuk Blog Khusus Elektro

Satu koma empat triliun TPG dan Inpassing Terhutang Sudah Bisa Dicairkan

Assalaamu alaikum sahabat guruKATRO,

Jakarta (Kemenag)

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Inpassing yang terhutang sejak tahun 2015 sudah bisa dicairkan. Menag minta para Kepala Kanwil untuk segera memprosesnya.

“Anggaran 1,4triliun sudah bisa dicairkan, tidak harus menunggu sisanya karena sedang diverifikasi BPKP,” kata Menag Lukman saat memberikan sambutan dan arahan pada acara Rapat Koordinasi Nasional, Optimalisasi Pembayaran TPG dan Inpassing Terhutang, Ditjen Pendis Kementerian Agama di Gedung MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (28/09).

Total anggaran yang dibutuhkan untuk membayar TPG dan Inpassing terhutang mencapai Rp4.6triliun. Dari jumlah itu, anggaran sebesar Rp1.4triliun sudah bisa dicairkan. Sisanya, masih menunggu hasil verifikasi BPKP.



Menag berharap, proses pencairan ini bisa segera tuntas. Kepada Inspektorat Jenderal, Menag minta agar ikut mengawal, memantau dan memonitoring pencairan sehingga tepat dan sesuai aturan.

“Saya tekankan, Irjen dan jajarannya ini dikawal betul, dan perlu juga dibuat gugus tugas atau satuan tugas yang secara khusus memantau dan memonitor pencairan TPG dan Inpassing terhutang,” pesan Menag.

Bila perlu, kata Menag, Itjen juga melakukan pendampingan. Di  Jawa Timur misalnya, harus ada  perhatian khusus karena anggarannya cukup besar. Ini perlu dibuat gugus tugas agar setiap saat dapat memantau implementasinya.

Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin memastikan bahwa anggaran TPG dan Inpassing terhutang sebesar Rp4.6triliun sudah tersedia di Kanwil Provinsi se Indonesia. Untuk itu, Kamaruddin minta para Kakanwil untuk segera mengambil langkah-langkah sistemasis.

“Anggaran 1.4triliun sudah diperiksa BPKP dan sudah bisa dibayarkan. Sekarang, dalam 10 hari ke depan, menunggu verifikasi BPKP senilai 2.2triliun, dan 1triliun lagi itu on going,” kata Kamaruddin Amin.

Pencairan TPG dan Inpassing terhutang dilakukan oleh Kanwil Kemenag Provinsi. Semenara data guru penerima by name by address ada di Kabupaten/Kota. “Saya dan kita semua memupuyai komitmen dan harapan yang sama. Semoga pencairan 4.6triliun TPG dan Inpassing ini berjalan baik dan sukses,” tuturnya.

Irjen Kemenag Nur Kholis Setiawan meminta jajarannya  mengawal dan memastikan bahwa data yang sudah terverifikasi baik dari BPKP dan BPK sudah lengkap.

“Kita anggap ini adalah hajat bersama. Kami diberi tugas mengawal proses pembayaran hutang ini. Ada 6 provinsi  mendapat pengawalan khusus, yakni: Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat. Bukan berarti Provinsi lain tidak terkawal, kami juga akan menerjunkan khusus dari Inspektorat Wilayah,” kata Nur Kholis.

Rapat ini dihadiri seluruh Kepala Kanwil, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam dan seluruh bendahara bidang Pendidikan Islam se Indonesia.



sumber : kemenag.go.id
Ya Allah ya Tuhan Kami Yang Maha Bijaksana,
Berikanlah keberkahan yang melimpah,
kepada pembaca kami
yang tidak memblokir iklan
pada halaman ini

bagikan Artikel ini melalui :

Demikian Posting tentang Satu koma empat triliun TPG dan Inpassing Terhutang Sudah Bisa Dicairkan yang dapat guruKATRO sajikan, mohon maaf bila masih banyak kekurangannya, kritik dan saran serta pertanyaan dapat disampaikan melalui kolom komentar.

Terima kasih

2 comments

  1. UNTUK TUKIN 2015-2018 YANG DIJANJIKAN CAIR 2019 SAMPAI SEKARANG TIDAK JELAS KEBERADAAANNYA SEMOGA PEJABAT YANG BERWENANG MENINDAK LANJUTI PROGRAM YANG BELUM TEREALISASI JANGAN SAMPAI HIDUP SEGAN MATI TAK MAU

    ReplyDelete
    Replies
    1. masih terngiang tragedi awal 2019
      disuruh mengumpulkan data berkas kerja 2015~2018
      foto copy sana foto copy sini
      tanda tangan sana tanda tangan sini

      kirim pertama katanya masih kurang lengkap
      kirim kedua nasibnya sama
      hingga habis 700 ribu dana

      hingga ternyata tukin saya malah minus
      aku malah wajib kembalikan tiga ratus
      genap sudah deritaku
      tukin 2015~2018 merampok danaku satu juta

      #akibat keteledoran opretor kabupaten#

      Delete