KMA 184 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN IMPLEMENTASI KURIKULUM PADA MADRASAH

Assalaamu alaikum sahabat guruKATRO,

Tidak Afdhal rasanya setelah guruKATRO posting tentang KEPUTUSAN MENTERI AGAMA NOMOR 183 TAHUN 2019 TENTANG KURIKULUM PAI DAN BAHASA ARAB PADA MADRASAH, bila tidak dilanjutkan dengan posting tentang KMA 184 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN IMPLEMENTASI KURIKULUM PADA MADRASAH, sebagai lanjutannya









KATA PENGANTAR

Assalamu 'alaikum Wr Wb

Alhamdulillahi Rabbil `Alamin puji syukur kami panjatkan kepada Allah
Swt atas terbitnya Keputusan Menteri Agama Nomor 183 Tahun 2019
tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada
Madrasah dan Keputusan Menteri Agama Nomor 184 Tahun 2019 tentang
Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah.

Perubahan yang sangat cepat dalam kehidupan dan tuntutan dunia global
hams diantisipasi dan direspon oleh dunia pendidikan. Seiring dengan
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta komunikasi membawa
perubahan yang besar dalam pola dan gaya hidup umat manusia.
Diperkirakan perubahan itu akan terus berjalan maju dan menuntut
perubahan dalam cara pandang, cara bersikap dan bertindak masyarakat
termasuk generasi penerus bangsa ini.

Kurikulum madrasah hams bisa mengantisipasi perubahan itu dan
merespon tuntutan zaman yang selalu berubah. Kurikulum PAI dan
Bahasa Arab diarahkan untuk menyiapkan peserta didik madrasah
mampu beradaptasi dengan perubahan sehingga lulusannya kompatibel
dengan tuntutan zamannya dalam membangun peradaban bangsa.

Kurikulum PAI dan Bahasa Arab di madrasah secara bertahap diarahkan
untuk menyiapkan peserta didik yang memiliki kompetensi memahami
prinsip-prinsip agama Islam, baik terkait dengan akidah akhlak, syariah
dan perkembangan budaya Islam, sehingga memungkinkan peserta didik
menjalankan kewajiban beragama dengan baik terkait hubungan dengan
Allah SWT maupun sesama manusia dan alam semesta.

Pemahaman keagamaan tersebut terinternalisasi dalam diri peserta didik,
sehingga nilai-nilai agama menjadi pertimbangan dalam cara berpikir,
bersikap dan bertindak untuk menyikapi fenomena kehidupan ini. Selain
itu, peserta didik diharapkan mampu mengekspresikan pemahaman
agamanya dalam hidup bersama yang multikultural, multietnis,
multipaham keagamaan dan kompleksitas kehidupan secara
bertanggungjawab, toleran dan moderat dalam kerangka berbangsa dan
bernegara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945.

Sedangkan KMA 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi
Kurikulum pada Madrasah diterbitkan untuk mendorong dan memberi
aturan bagaimana berinovasi dalam implementasi kurikulum madrasah
serta memberikan payung hukum dalam pengembangan kekhasan
Madrasah, pengembangan penguatan Karakter, Pendidikan Anti Korupsi
dan Pengembangan Moderasi Beragama pada Madrasah.

KMA Nomor 183 Tahun 2019 dan KMA Nomor 184 Tahun 2019 akan
diterapkan secara bertahap pada jenjang MI, MTs dan MA mulai Tahun
Pelajaran 2020/2021.

Kepada semua pihak, para pemangku kebijakan dan pemangku
kepentingan diharapkan memberikan respon positif dan dinamis untuk
secara bersama-sama, bahu membahu dan bergotong royong
mengimplementasikan dengan baik dan benar, sehingga tujuan
diterbitkannya KMA ini dapat membawa perubahan pendidikan madrasah
lebih bermutu.

Demikian kami sampaikan, semoga Allah SWT meridhai semua langkah
kita, memberikan ma'unah dalam implementasi untuk mengantarkan
peserta didik madrasah menjadi manusia yang berkah dan manfaat bagi
agama, nusa dan bangsa.







Jakarta, 30 Juli 2019
DIREKTUR JENDERAL
TTD
KAMARUDDIN AMIN







KEPUTUSAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 184 TAHUN 2019
TENTANG
PEDOMAN IMPLEMENTASI KURIKULUM PADA MADRASAH
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang :

a. bahwa untuk standardisasi implementasi kurikulum pada madrasah, perlu ditetapkan pedoman implementasi kurikulum pada madrasah;

b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah;


Mengingat

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);

2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41 ..... dst

langsung saja pada contoh isinya .....





dst ......

bagi yang hendak memiliki file KMA 184 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN IMPLEMENTASI KURIKULUM PADA MADRASAH dalam format PDF, BOLEH AMBIL DARI SINI








Ya Allah ya Tuhan Kami Yang Maha Bijaksana,
Berikanlah keberkahan yang melimpah,
kepada pembaca kami
yang tidak memblokir iklan
pada halaman ini

bagikan Artikel ini melalui :

Demikian Posting tentang KMA 184 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN IMPLEMENTASI KURIKULUM PADA MADRASAH yang dapat guruKATRO sajikan, mohon maaf bila masih banyak kekurangannya, kritik dan saran serta pertanyaan dapat disampaikan melalui kolom komentar.

Terima kasih

No comments