DAFTAR PESERTA UKG 2015 GURU MADRASAH

Assalaamu alaikum sahabat guruKATRO,

 KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR 6217, TANGGAL 30 NOPEMBER, TENTANG PENETAPAN  NAMA-NAMA  PESERTA UJI  KOMPETENSI  GURU (UKG) TAHUN  2015 BAGI  GURU MADRASAH .
Menetapkan nama-nama peserta Uji Kompetensi Guru bagi Guru Madrasah Tahun 2015 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini untuk mengikuti  pelaksanaan  Uji Kompetensi Guru Tahun 2015 yang  akan diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  melalui Direktorat Jenderal Guru  dan Tenaga Kependidikan. Semua biaya sebagai  akibat  diterbitkannya Keputusan  ini dibebankan kepada  DIPA Direktorat Jenderal Guru  dan  Tenaga  Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  Tahun Anggaran  2015. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Dan bagi yang penasaran dan ingin melihatnya, disini guruKATRO persiapkan link download, per propinsi, silakan klik nama propinsi masing masing sesuai kebutuhan.




SILAKAN UNDUH SESUAI PROPINSI MASING MASING!!!
  1. ACEH
  2. SUMUT
  3. SUMBAR
  4. RIAU
  5. BANGBEL
  6. JAMBI
  7. RIAU.KEP
  8. LAMPUNG
  9. SUMSEL
  10. BENGKULU
  11. BANTEN
  12. JAKARTA
  13. KALBAR
  14. DIY
  15. JABAR
  16. JATENG
  17. BALI
  18. JATIM
  19. NTB
  20. NTT
  21. KALTENG
  22. KALSEL
  23. KALTIM
  24. SULUT
  25. SULTENG
  26. SULSEL
  27. SULTERA
  28. GORONTALO
  29. SULBAR
  30. MALUKU
  31. MALUT



Ya Allah ya Tuhan Kami Yang Maha Bijaksana,
Berikanlah keberkahan yang melimpah,
kepada pembaca kami
yang tidak memblokir iklan
pada halaman ini

bagikan Artikel ini melalui :

Demikian Posting tentang DAFTAR PESERTA UKG 2015 GURU MADRASAH yang dapat guruKATRO sajikan, mohon maaf bila masih banyak kekurangannya, kritik dan saran serta pertanyaan dapat disampaikan melalui kolom komentar.

Terima kasih

6 comments

  1. Replies
    1. Terima kasih atas masukannya
      sekarang sudah diperbaiki dan bisa di download

      Delete
  2. saiki nembe bisa.....sing mau awan susah mbukane...

    ReplyDelete
    Replies
    1. iya pak anu klalen mau urung ijin karo mabeh

      Delete
  3. Replies
    1. sementara baru yang tertanggal 30 Nopember 2015
      yang menyusul belum kelar katanya, pada sk selanjutnya mungkin akan ada MI....

      Delete